Selayang Pandang

Kota Subulussalam adalah sebuah Kota di provinsi Aceh yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2007 yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Aceh Singkil. Adapun Kota Subulussalam mempunyai arti “jalan menuju keselamatan. Seiring berjalannya waktu dalam rangka untuk memudahkan pelayanan hukum kepada masyarakat Presiden Republik Indonesia mengeluarkan KEPPRES No. 14 tahun 2017 tentang pembentukan Kejaksaan Negeri Subulussalam, dan mulai melakukan aktifitas sejak bulan Maret 2018 dengan berkantor di rumah toko (ruko) di Jalan Pendopo Kota Subulussalam dengan daerah hukum terdiri dari 5 Kecamatan dan 82 Desa dengan luas daerah 1,391 km².

Pada tahun 2019 Kejaksaan Agung Republik Indonesia membangun kantor Kejaksaan Negeri Subulussalam di tanah seluas 15.960m² beralamat di Jalan Teuku Umar desa Tangga Besi Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam yang dananya bersumber dari APBN dan pada bulan Juni 2019  Kantor Kejaksaan Negeri Subulussalam resmi digunakan untuk melayani masyarakat.

Pelayanan kepada masyarakat dapat terlaksana dengan baik bila didukung oleh sarana dan prasarana serta memiliki SDM yang berintegritas dan prefesional , hal ini sejalan dengan program pembaruan Kejaksaan Republik Indonesia yang tujuannya untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan, untuk mewujudkan program pembaharuan tersebut, inovasi dan kreatifitas dengan memanfaatkan fungsi teknologi informatika sangat diperlukan diantaranya dengan memberdayakan website ini menjadi suatu bentuk upaya untuk memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat tentang kinerja Kejaksaan Negeri Subulussalam kepada masyarakat.

Melalui website ini, Kejaksaan Negeri Subulussalam akan terus menyajikan informasi dan data sebagai laporan pertangungjawaban kepada masyarakat atas apa yang telah dan akan dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Subulussalam sehingga masyarakat dapat langsung memberikan saran, tanggapan dan laporan pada laman dan contact pengaduan yang sdh disediakan agar pelayanan yang diberikan Kejaksaan Negeri Subulussalam kepada masyarakat dapat terus berjalan dengan baik sehingga tujuan dari penegakan hukum yaitu Keadilan, Kepastian dan Kemanfaatan dapat terwujud di dalam masyarakat.

Penyajian website ini dimaksudkan sebagai bentuk keterbukaan dan transparansi kinerja Kejaksaan Negeri Subulussalam. Website ini juga akan terus menerus berbenah dengan sajian informasi dan data yang up to date, transparan, dan akuntabel guna menjadikannya media informasi yang dapat bermanfaat melayani masyarakat.

Polling

Data Buronan

Peta

ls-img
Livechat Kejaksaan
×