Sosialisasi Aplikasi Pelayanan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Pedang Datun) Berbasis WEB Di Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam
Wednesday, 16 Jun 2021 | Oleh: Deni
SUBULUSSALAM - Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam Bapak Mayhardy Indra Putra, S.H,. M.H. di dampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Bapak Deby Renaldi, S.H,. M.H. Kepala Seksi Intelijen Bapak Irfan Hasyri, S.H. dan Kepala seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan. Rabu (16/06/2021)
Kejaksaan Negeri Subulussalam Melakukan Sosialisasi Aplikasi Pelayanan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Pedang Datun) Berbasis Aplikasi kepada Seluruh Kepala desa Se-kecamatan Simpang kiri Kota Subulussalam. Dalam sambutan nya Kejari Subulussalam menyampaikan "Terima kasih kepada seluruh Kepala Desa yang sudah hadir karena Kepala Desa merupakan pintu pertama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, pastinya Bapak Kepala Desa mempunyai warga di desa masing-masing yang tentu kedepannya, atau mungkin sudah terjadi, ataupun yang akan datang tidak tertutup kemungkinan punya problematika atau masalah terkait tentang hukum, dalam konteks hal tersebut kalau bapak/ibu sering mendengar berita atau melihat pidato Presiden mengatakan "Kalau melihat wajah penegakan hukum di Indonesia, lihatlah kejaksaan!", karena kejaksaan mempunyai peran yang sangat strategis dalam konteks penegakan hukum sesuai dengan undang-undang Kejaksaan. Yaitu mempunyai tugas dalam hal penegakan hukum bidang pidana, yang kedua Kejaksaan mempunyai juga tugas dalam hal ketertiban umum dan yang ketiga Kejaksaan mempunya tugas dalam bidang perdata dan tata usaha negara. hari ini kami dalam konteks bidang perdata dan tata usaha negara ada lima pelayanan dari bidang perdata dan tata usaha negara yang diberikan. Pertama penegakan hukum, Kedua bantuan hukum, Ketiga pelayanan hukum, Keempat pertimbangan hukum dan kelima tindakan hukum lainnya. Dari Lima pelayanan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ada satu yang langsung memang diberikan langsung kepada masyarakat, yaitu pelayanan hukum atau yang sering dikenal pelayanan hukum gratis".
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini diharapkan kepada seluruh Masyarakat Kota Subulussalam dapat memanfaatkan fungsi Aplikasi Pelayanan Bidang Perdata dan tata usaha Negara dalam menghadapi permasalahan dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara melalui Website Kejaksaan Negeri Subulusslaam.
