SOSIALISASI AKSI PENCEGAHAN TIPIKOR DI LINGKUNGAN PEMKO SUBULUSSALAM
Tuesday, 14 Dec 2021 | Oleh: Deni
Selasa, 14 Desember 2021. Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam Bapak Mayhardy Indra Putra, S.H., M.H. menjadi narasumber dalam Sosialisasi Aksi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kota Subulussalam.
Acara tersebut dimulai pada pukul 08.30 WIB, dihadiri oleh para OPD dan ASN Kota Subulussalam dan bertempat di Gedung LPSE Kota Subulussalam.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan dalam rangka upaya akselerasi atau percepatan pemberantasan korupsi dan pembinaan dalam hal pemberian petunjuk mengenai pembuatan pelaporan daerah sesuai peraturan perundang-undangan agar terciptanya pemerintahan yang baik dan bersih serta bebas dari korupsi.
