PERPANJANGAN PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA KEJAKSAAN NEGERI SUBULUSSALAM DENGAN BPJS KETENAGAKERJAAN CABANG MEULABOH
Thursday, 22 Dec 2022 | Oleh: Deni
Rabu, 21 Desember 2022. Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam Mayhardy Indra Putra, S.H., M.H. melaksanakan penandatangan perpanjangan perjanjian kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh dengan Kejaksaan Negeri Subulussalam.
Dalam acara penandatangan perpanjangan perjanjian kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh dengan Kejaksaan Negeri Subulussalam turut dihadiri oleh Kepala BPJS cabang Meulaboh, Kepala Seksi Datun Kejaksaan Negeri Subulussalam Rahmad Memed Sugama, S.H. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Subulussalam Delfiandi, S.H. Kepala Seksi Pidsus Kejaksaan Negeri Subulusalam Renaldho Ramadhan, S.H., M.H. Kepala Seksi Pidum Kejaksaan Negeri Subulussalam Idam Kholid Daulay S.H. Kepala Seksi PB3R Kejaksaan Negeri Subulussalam Abdi Fikri, S.H., M.H.
Hasil dari MoU ini dapat berlanjut karena merupakan tugas dan fungsi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam hal upaya Pendampingan Hukum.
Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam menyampaikan agar perpanjangan penandatangaan MoU ini dapat mewujudkan sinergitas antara Kejaksaan Negeri Subulussalam dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh menyampaikan agar perpanjangan penandatangaan MoU ini juga dapat mengotimalkan perlindungan kepada para pekerja baik dilingkungan pemerintahan maupun perusahaan-perusahaan khususnya yang berada di wilayah Pemerintahan Kota Subulussalam.
