PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN DAN PELANTIKAN KEPALA SEKSI PENGELOLAAN BARANG BUKTI DAN BARANG RAMPASAN PADA KEJAKSAAN NEGERI SUBULUSSALAM

news-img

Subulussalam, (22/02/2023) Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam Mayhardy Indra Putra, S.H., M.H. melantik Baron Sidik, S.H., M.Kn. sebagai kepala seksi Pengelolaan Barang Bukti Dan Barang Rampasan pada Kejaksaan Negeri Subulussalam menggantikan Abdi Fikri, S.H., M.H.

Abdi Fikri, S.H., M.H. kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti Dan Barang Rampasan sebelumnya mendapatkan jabatan baru sebagai Kepala Seksi Intelijen di Kejaksaan Negeri Bireun.

Pelantikan tersebut berdasarkan surat keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-51/C.4/01/2023 tentang pemindahan, pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan structural pegawai negeri sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Pelantikan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam dalam sambutannya mengatakan, Promosi dan mutasi jabatan adalah hal yang biasa dan lumrah terjadi di institusi Kejaksaan Republik Indonesia dan hal tersebut semata-mata terjadi untuk penyegaran dan peningkatan karir pegawai di lingkungan Kejaksaan RI.

Pada kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam mengucapkan Selamat kepada Baron Sidik, S.H., M.Kn. sebagai kepala seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejaksaan Negeri Subulussalam yang baru agar dapat bersinergi dengan para kasi dan pegawai Kejaksaan Negeri Subulussalam dalam profesionalitas kerja sehingga dapat membawa Kejaksaan Negeri Subulussalam hadir di dalam kehidupan masyarakat Kota Subulussalam.

Pelantikan dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri Subulussalam dan diikuti oleh seluruh Kasi dan Pegawai Kejaksaan Negeri Subulussalam sekira pukul 10:00 Wib dan selesai pada pukul 11.30 Wib.

Polling

Data Buronan

Peta

ls-img
Livechat Kejaksaan
×