PEMUSNAHAN BARANG BUKTI

news-img

Subulusalam (22/11/2023) Kejaksaan Negeri Subulussalam melaksanakan kegiatan Pemusnahan barang bukti yang berkekuatan hukum tetap (Inkracht) yang bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Subulussalam.


Barang bukti dari perkara narkotika, Kamnegtibum, TPUL, dan Oharda sebanyak 63 perkara selama periode januari sampai november 2023 diantaranya barang bukti yang di musnahkan berupa narkotika jenis Sabu dengan berat brutto 48,62 Gram, Narkotika jenis Ganja dengan berat 4,2 Kg, 7 unit Handphone, 3 buah flasdisk, 30 lembar screenshoot hasil penjualan chip Higgs Domini, 2 buah jerigen, 0.5 Liter solar, 1 bilah parang, dan 37 botol minuman berjenis alkohol.


Kegiatan pemusnahan barang bukti dihadiri oleh perwakilan dari Pengadilan Negeri Singkil, Polres Subulussalam, Mahkamah Syariah Subulussalam, Dinas Kesehatan Subulussalam, dan Para awak media cetak maupun online.

Polling

Data Buronan

Peta

ls-img
Livechat Kejaksaan
×