PEMERIKSAAN TERSANGKA
Tuesday, 23 May 2023 | Oleh: fani imran
Senin, 22 Mei 2023
Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam Bapak Mayhardy Indra Putra, S.H., M.H. melalui Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa 1 orang Tersangka terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi APBDes Desa Batu Napal Tahun 2021.
Tersangka diduga telah melakukan dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan APBDes Desa Batu Napal Tahun 2021 selama menjabat sebagai PJ Kepala Desa Batu Napal. Akibat Perbuatan Tersangka Negara telah mengalami Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp. 335.586.000.
Pemeriksaan tersangka dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi APBDes Desa Batu Napal Tahun 2021.
