KEJAKSAAN NEGERI SUBULUSSALAM TERIMA TAHAP II TERSANGKA LAY DALAM PERKARA PENIPUAN DAN PENGGELAPAN
Monday, 22 Nov 2021 | Oleh: Deni
Senin, 22 November 2021. Jaksa di Kejaksaan Negeri Subulussalam menerima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (tahap II) atas nama LAY dari Kepolisian Resor Subulussalam.
Bahwa tersangka LAY diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam pasal 378 Jo. 372 KUH Pidana.
