KEJAKSAAN NEGERI SUBULUSSALAM TERIMA TAHAP II TERSANGKA LAY DALAM PERKARA PENIPUAN DAN PENGGELAPAN

news-img

Senin, 22 November 2021. Jaksa di Kejaksaan Negeri Subulussalam menerima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (tahap II) atas nama LAY dari Kepolisian Resor Subulussalam.

Bahwa tersangka LAY diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam pasal 378 Jo. 372 KUH Pidana.

Polling

Data Buronan

Peta

ls-img
Livechat Kejaksaan
×