KEJAKSAAN NEGERI SUBULUSSALAM MELAKSANAKAN PROGRAM JAKSA MASUK SEKOLAH (JMS) DI SMP NEGERI 1 SIMPANG KIRI KOTA SUBULUSSALAM

news-img

Pada Kamis, 27 Januari 2022. Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Subulussalam melaksanakan kegiatan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 1 Simpang Kiri Kota Subulussalam dengan memberikan pemahaman hukum tentang Perlindungan Anak, baik Anak yang berhadapan dengan hukum, Anak sebagai saksi maupun Anak sebagai korban.

Bahwa dalam acara tersebut dengan hadir diantaranya adalah Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam Bapak Mayhardy Indra Putra, S.H., M.H., Plh. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Subulussalam Abdi Fikri, S.H., M.H., Kepala Dinas Pendidikan Kota Subulussalam Bapak H. Sairun, S.Ag, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Simpang Kiri Bapak Yusalli, Tim Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Subulussalam, 50 siswa dan siswi SMP Negeri 1 Simpang Kiri.

Bahwa susunan acara JMS dimaksud adalah sebagai berikut;
1. Pembukaan oleh MC dari SMP Negeri 1 Simpang Kiri;
2. Kata sambutan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Subulussalam Bapak H. Sairun, S.Ag.;
3. Kata sambutan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam Bapak Mayhardy Indra Putra, S.H., M.H.;
4. Penyampaian materi oleh Kajari Subulussalam;
5. Sesi tanya jawab;
6. Penutup oleh MC dari SMP Negeri 1 Simpang Kiri

Bahwa dipilihnya tema Perlindungan Anak pada pelaksanaan Program JMS kali ini dikarenakan tinggi kasus pemerkosaan atau pelecehan seksual baik yang dilakukan oleh anak maupun anak sebagai korban di Wilayah hukum Kejaksaan Negeri Subulussalam, kasus pemerkosaan atau pelecehan seksual merupakan kasus tertinggi kedua di tahun 2021 setelah kasus narkotika sehingga dengan memberikan materi tersebut diharapkan dapat mengurangi kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual yang terjadi di Kota Subulussalam.

Bahwa kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP 1 Simpang Kiri dimulai pada pukul 09.00 WIB dan berakhir pada pukul 11.30 WIB dan dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan.

Polling

Data Buronan

Peta

ls-img
Livechat Kejaksaan
×