Kajari Subulussalam : Sedang Sidik Giat RS-Rutilahu Subulussalam TA 2019

news-img

Subulussalam - Pemerintah Kota Subulussalam melalui Dinas Sosial pada tahun anggaran 2019 laksanakan Rehabilitasi Sosial (RS) sebanyak 250 Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), di tiga kecamatan yakni Kecamatan Rundeng sebanyak 130, Kecamatan Penanggalan 10, dan Kec.Sultan Daulat sebanyak 10 Rutilahu,dengan total anggaran 4,8 milyar rupiah.

Diketahui giat tersebut bersumber dari dana DOKA Tahun 2019,dengan rincian setiap unit rumah mendapat bantuan sejumlah 19.350.000,- rupiah.Merupakan dana stimulan atau rangsangan kepada masyarakat agar memperbaiki rumahnya yang tidak layak huni menjadi layak.

Beredarnya informasi kegiatan tersebut beberapa tahun yang lalu terindikasi tidak sesuai aturan dan juknis serta adanya pungutan, yang sedang dalam pemeriksaan Kejari Subulussalam saat ini.

Beberapa awak media mengkomfirmasi Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam Mayhardy Putra, SH, MH,membenarkan adanya temuan Kejari Subulussalam terkait RS-Rutilahu TA.2019 yang sampai saat ini sedang tahapan penyidikan.
"Ya benar, kami ada temuan terkait RS Rutilahu TA.2019 dengan anggaran 4,8 milyar sebanyak 250 unit rumah, kini dalam penyidikan",ujar Mayhardy.

Disamping itu Kajari juga menyampaikan dalam waktu dekat akan menyampaikan perkembangan informasi mengenai temuan mereka ,RS- Rutilahu.

Sangat disayangkan, rumah merupakan kebutuhan dasar dalam melaksanakan peran sosial bagi anggota keluarga. Fakir miskin pun memerlukan rumah yang layak dan nyaman. Hal ini membawa implikasi pada kebijakan sosial melalui Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial RI,berbanding terbalik dengan yang terjadi di negeri ini,ternyata masih ada saja oknum di Kota Subulussalam yang menyalahgunakan bantuan fakir miskin tersebut. Senin 28/06/2021

- Sumber Strategi News

Polling

Data Buronan

Peta

ls-img
Livechat Kejaksaan
×