JAKSA MASUK SEKOLAH DENGAN TEMA "EMPAT PILAR KEBANGSAAN, NARKOBA DAN UU ITE" DI SMP DAYAH PERBATASAN MINHAJUSSALAM
Wednesday, 08 Mar 2023 | Oleh: Deni
Pada Hari Rabu, 08 Maret 2023, sekitar pukul 10.00 WIB Kepala Seksi Intelijen Delfiandi, S.H. beserta Kepala Seksi PB3R Baron Sidik S, S.H., M.Kn, Wido Bhernad Gabariel S, S.H. Kasubsi Pratut dan Staf Intelijen Kejaksaan Negeri Subulussalam beserta dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Subulussalam melakukan kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah yang dilaksanakan di SMP Dayah Perbatasan Minhajussalam Kota Subulussalam.
Kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah tersebut dihadiri oleh:
• Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Subulussalam;
• Kepala Seksi PB3R Kejaksaan Negeri Subulussalam;
• Kepala Dinas Pendidikan Kota Subulussalam;
• Kasubsi Pratut bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Subulussalam;
• Kepala Sekolah SMP Dayah Perbatasan Minhajussalam Kota Subulussalam;
• Staf Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Subulussalam;
• Siswi SMP Dayah Perbatasan Minhajussalam Kota Subulussalam;
Susunan acara penyuluhan hukum jaksa masuk sekolah sebagai berikut:
• Pembukaan oleh Kepala Sekolah SMP Dayah Perbatasan Minhajussalam Kota Subulussalam;
• Kata sambutan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Subulussalam;
• Kata sambutan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Subulussalam;
• Penyampaian materi oleh Kepala Seksi PB3R dan Kasubsi Pratut Kejaksaan Negeri Subulussalam;
• Pembagian souvenir kepada siswi SMP Dayah Perbatasan Minhajussalam Kota Subulussalam;
Pada kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini masing-masing peserta menyampaikan:
• Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Subulussalam:
"Jaksa Masuk Sekolah atau disingkat JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah. Program tersebut merupakan upaya inovasi dan komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar. Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ditujukan untuk siswa SD, SMP hingga SMA untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan " KENALI HUKUM JAUHI HUKUMAN ''. Kejaksaan yang merupakan lembaga pemerintah yang menjalankan kekuasaan dibidang penegakan hukum turut mempunyai tanggung jawab moril memajukan generasi muda para pelajar untuk senantiasa mengerti dan memahami tentang hukum dan permasalahannya. Kejaksaan memandang bahwa pelajar merupakan gerbong utama dari suatu generasi muda yang mempunyai posisi dan peran strategis dalam pembangunan yang akan menentukan arah dan tujuan suatu negara di masa yang akan datang, artinya masa depan suatu bangsa dan negara akan ditentukan dari kesiapan dan kemampuan serta kualitas dari para pelajarnya".
• Kepala Dinas Pendidikan Kota Subulussalam :
"Kami mengucapkan kepada Suluruh tim dari Kejaksaan Negeri Subulussalam yang sudah dapat meluangkan waktunya untuk melaksanakan kegiatan JMS ini yang dimana dapat mewujudkan rasa peduli dan pengetahuan terhadap hukum. Dan juga nantinya anak-anak kami ini dapat melakukan proteksi dini terhadap berbagai tindak pidana atau kejahatan yang ada disekitar mereka".
• Kepala Sekolah SMP Perbatasan Minhajussalam Kota Subulussalam:
"Kami selaku pihak sekolah sangat mengapresiasi dan mengucapkan ribuan terimakasih kepada bapak-bapak dari Kejaksaan Negeri Subulussalam yang sudah meluangkan waktu, dan melangkahkan kakinya ke sekolah kami tercinta ini untuk dapat memberikan penyuluhan serta pengetahuan tentang hukum, baik itu pengetahuan tentang Institusi Kejaksaan itu sendiri, UU ITE, Narkotika, maupun empat Pilar Kebangsaan yang nantinya kami harapkan anak-anak kami dapat menjadikan kegiatan jaksa masuk sekolah ini sebagai motivasi dalam hal pemahaman hukum sejak dini dan membangkitkan nilai-nilai serta norma-norma yang terkandung didalam empat pilar kebangsaan yang nantinya dapat diterapkan didalam kehidupan bermasyarakat khususnya antar sesama murid di SMP Perbatasan Minhajussalam Kota Subulussalam".
• Kasubsi Pra Penuntutan bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Subulussalam :
"Adapun materi yang kita bahas pada hari ini tentang ap aitu Kejaksaan serta mengulas tentang tindak pidana apa saja yang diatur didalam UU ITE. Dengan demikian siswa/siswi SMP Negeri 01 Subulussalam dapat mengerti tentang apa saja tugas dan fungsi Kejaksaan itu sendiri dan juga dapat lebih bijak dalam menyikapi dan bertindak didalam penggunaan sosial media yang sangat masif kita hadapi dan kita rasakan saat sekarang ini".
• Kepala Seksi PB3R Kejaksaan Negeri Subulussalam:
"Kita perlu mengetahui dampak negatif Penyalahgunaan Narkoba. Pada anak remaja sendiri, menyalahgunakan narkoba bisa membuat mereka mengembangkan masalah Kesehatan orang dewasa, seperti penyakit jantung, tekanan darah tinggi, dan gangguan tidur. Selain dampak Kesehatan penyalah gunaan narkoba juga memiliki sanksi hukum, dimana pengguna dapat dipidana dengan hukuman penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama seumur hidup dan hukuman mati. Untuk itu adanya Jaksa Masuk Sekolah (JMS) bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang hukum dan salah satunya tentang Narkotika agar kita semua dapat menjauhi dan menghindari hal tersebut".
• OSIS SMP Minhajussalam Kota Subulussalam :
" Kami selaku Osis mengucapkan ribuan terimakasih kepada bapak-bapak dari Kejaksaan Negeri Subulussalam yang sudah memberikan kami ilmu pengetahuan khususnya dibidang hukum. Dan terimakasih juga kami ucapkan karena kami juga diberikan waktu dan kesempatan dalam mengajukan pertanyaan-pertanyaan seputar materi yang bapak-bapak sampaikan dan kegiatan jaksa masuk sekolah ini memberikan pemahaman tentang sadar hukum".
kegiatan JMS di SMP Dayah Perbatasan Minhajussalam Kota Subulussalam selama penyampaian materi tentang pemahaman hukum, peranan Kejaksaan, empat pilar kebangsaan, narkotika dan tentang UU ITE terjadi diskusi secara interaktif antara pemateri dengan seluruhh siswi.
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah pada SMP Dayah Perbatasan Minhajussalam Kota Subulussalam diterima baik oleh siswinya karena dengan adanya kegiatan ini dapat menambah pemahaman siswi secara umum tentang rasa peduli dalam memahami hukum.
Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Subulussalam bersama dengan Dinas Pendidikan Kota Subulussalam selanjutnya akan melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di beberapa Sekolah yang ada dikota Subulussalam demi menciptakan generasi penerus bangsa yang taat terhadap hukum.
