HASIL PELELANGAN LANGSUNG
Tuesday, 20 Feb 2024 | Oleh: Administrator
Bahwa pada hari Selasa, 20 Februari 2024 Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam Bersama dengan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan melaksanakan kegiatan Pelelangan Langsung.
Bahwa berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam Nomor : Print-680/L.1.32/Kpa.5/12/2023 tanggal 28 Desember 2023, Telah melakukan Pelelangan Benda Sita Eksekusi yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 7693/K/Pid.Sus/2022, Tanggal 27 Desember 2022, Dengan cara Pelelangan berupa :
Sebidang Tanah dan bangunan A/n M.Sailan sertifkat hak milik Nomor : 00228 surat ukur Nomor : 00026/2018 NIB. Nomor 00303 yang terletak di desa Muara Batu-Batu Kecamatan Rundeng Kota Subulussalam dengan luas ± 149 (Seratus Empat Puluh Sembilan) M2.
Bahwa Hasil pelaksanaan Lelang sdr Ridwan Saragi, Alamat Jalan Syech Hamzah Fansuri Desa Subulussalam Barat Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam, sebagai pembeli / pemenang Lelang yang sah terhadap Sebidang Tanah dan bangunan A/n M.Sailan sertifkat hak milik Nomor : 00228 surat ukur Nomor : 00026/2018 NIB. Nomor 00303 yang terletak di desa Muara Batu-Batu Kecamatan Rundeng Kota Subulussalam dengan luas ± 149 (Seratus Empat Puluh Sembilan) M2. Dengan harga Rp.13.982.000,- (tiga belas juta sembilan ratus delapan puluh dua ribu rupiah).
Bahwa Benda Sita Eksekusi tersebut laku di jual sesuai dengan harga penilaian dari KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) Banda Aceh dengan nilai wajar yang telah mempertimbangkan faktor-faktor resiko penjualan.
