APEL PENCANANGAN ZONA INTEGRITAS

news-img

Subulussalam, (01/03/2023) Kejaksaan Negeri Subulussalam melaksanakan Apel Dan Penandatanganan Fakta Integritas Serta Penandatanganan Komitmen Bersama Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2023.

Apel Dan Penandatanganan Fakta Integritas Serta Penandatanganan Komitmen Bersama WBK Dan WBBM Tahun 2023 dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam dan diikuti oleh seluruh Kepala Seksi beserta seluruh Pegawai pada Kejaksaan Negeri Subulussalam.

Apel Dan Penandatanganan Fakta Integritas Serta Penandatanganan Komitmen Bersama WBK Dan WBBM Tahun 2023 dilaksanakan di halaman lapangan kantor kejaksaan Negeri Subulussalam.

Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam Bapak Mayhardy Indra Putra, S.H., M.H. dalam amanat dan arahan Menyampaikan " Pembangunan Zona Integritas merupakan salah satu bagian dari Reformasi Birokrasi yakni salah satu Langkah awal untuk melakukan penataan terhadap system penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, dan efesien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan professional ''. Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam juga menyampaikan Bahwa ada 6 Area Zona Integritas yang harus di sosialisasikan dan harus dilakukan oleh para koordinator di masing-masing area Zona Integritas. Adapun 6 zona Integritas tersebut yaitu :
- Area 1 Manajemen Perubahan ;
- Area 2 Penataan Tatalaksana ;
- Area 3 Penataan Manajemen SDM ;
- Area 4 Penguatan Akuntabilitias Kinerja ;
- Area 5 Penguatan Pengawasan ;
- Area 6 Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik .

Setelah Apel dilaksanakan Seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Subulussalam yang di Pimpin langsung Oleh kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam melakukan Penandatangan Fakta Integritas dan juga Penandatanganan Komitmen bersama dalam rangka deklarasi dan mewujudkan WBK Dan WBBM Tahun 2023.

Polling

Data Buronan

Peta

ls-img
Livechat Kejaksaan
×