Pertemuan Pelaksanaan Pengadaan Tanah PLTA Kumbih-3 Tahap Kedua di Kota Subulussalam

news-img

Pada Jumat, 8 November 2024, Kejaksaan Negeri Subulussalam mengadakan pertemuan untuk membahas pengadaan tanah proyek PLTA Kumbih-3 tahap kedua di Aula Desa Lae Ikan, Kota Subulussalam. Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Kantor Pertanahan, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Aceh, narasumber dari PLN Pusat, serta aparat dan masyarakat setempat.

Acara ini bertujuan untuk memberikan informasi serta membahas perkembangan proyek dan dampak positifnya bagi warga. Kejaksaan Negeri Subulussalam berkomitmen untuk mendukung proyek nasional ini dengan prinsip transparansi dan keadilan, guna memenuhi kebutuhan listrik wilayah Subulussalam.

Polling

Data Buronan

Peta

ls-img
Livechat Kejaksaan
×