PENANDATANGANAN PERPANJANGAN KESEPAKATAN BERSAMA ANTARA KEJAKSAAN NEGERI SUBULUSSALAM DENGAN PEMERINTAH KOTA SUBULUSSALAM
Monday, 02 Jan 2023 | Oleh: Deni
Senin , 02 Januari 2023. Bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Subulussalam sekira pukul 11.00 WIB, telah dilaksanakan Penandatanganan Perpanjangan Kesepakatan Bersama antara Kejaksaan Negeri Subulussalam bersama dengan Pemerintah Kota Subulussalam.
Penandatangan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Subulussalam dengan Kejaksaan Negeri Subulussalam dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam beserta para Kasi pada Kejaksaan Negeri Subulussalam dan Walikota Subulussalam beserta jajaran pemerintahan Kota Subulussalam.
Penandatangan kesepakatan bersama tersebut merupakan perpanjangan MoU yang sudah dilakukan pada tahun 2020 dan diperpanjang pada tanggal 02 Januari 2023 s/d 02 januari 2025.
Dalam arahan dan sambutannya Walikota Subulussalam H.Affan Alfian Bintang, SE menyampaikan "Penandatangan kesepakatan bersama ini diharapkan agar Kejaksaan Negeri Subulussalam melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dapat memberikan pertimbangan hukum baik didalam maupun diluar persidangan. Kerjasama ini dilakukan hanya pada permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara dan juga untuk mencegah dan meminimalisir kesalahan-kesalahan yang dilakukan pemerintah kota subulussalam baik litigasi maupun non litigasi dalam hal menyelamatkan Kerugian Keuangan Negara dan nantinya juga dapat meningkatkan PAD Kota Subulussalam".
Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam dalam sambutan dan arahannya juga menyampaikan "Kerjasama ini berfokus pada tugas dan fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Subulussalam. Dalam hal bantuan hukum, diharapkan agar Kejaksaan Negeri Subulussalam dapat mendampingi Pemerintah Kota Subulussalaam melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam hal membuat gugatan maupun menjawab gugatan yang dilakukan oleh pihak lain. Serta dapat memberikan Legal Opinion terhadap gejala maupun permasalahan hukum yang ada pada Pemerintahan Kota Subulussalam".
