PEMINDAHAN TAHANAN TAHAP PENUNTUTAN DARI RUTAN POLRES SUBULUSSALAM KE RUTAN KELAS IIB SINGKIL.

news-img

Senin, 16 Januari 2023 Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Subulusalam bersama dengan tim melakukan pemindahan tahanan dari Rutan Polres Subulussalam ke Rutan kelas IIB Singkil dengan pengawalan dan pengamanan dari Polres Subulussalam.

Kegiatan pemindahan tahanan sementara dari Polres Subulussalam ke Rutan IIB Singkil bertujuan untuk memperlancar proses persidangan.

Jumlah tahanan yang dipindahkan sebanyak 5 (Lima) orang yaitu terdakwa F, YBM, YI, dan A yang didakwa melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika dan terdakwa SJ yang didakwa melakukan tindak pidana pencurian.

Diwilayah hukum Kejaksaan Negeri Subulussalam belum ada Pengadilan Negeri dan Rumah Tahanan Negara sehingga semua tahanan yang sudah tahap penuntutan di titipkan di Rutan Kelas IIB Singkil demi kelancaran proses sidang segera.

Informasi Publik

Polling

Data Buronan

Peta

ls-img
Livechat Kejaksaan
×