SOSIALISASI TAHAPAN PENYUSUNAN DAERAH PEMILIHAN DAN ALOKASI KURSI PEMILU 2024 DAN KOORDINASI PEMBUKAAN REKENING KHUSUS DANA KAMPANYE PARTAI POLITIK PESERTA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024.

news-img

Subulussalam (29/04/2023). Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam Bapak Mayhardy Indra Putra, S.H., M.H. diwakili Staf Bidang Intelijen Muhammad Ikhsan, S.H. menghadiri Kegiatan Sosialisasi Tahapan Penyusunan Daerah Pemilihan Dan Alokasi Kursi Pemilu 2024 Dan Koordinasi Pembukaan Rekening Khusus Dana Kampanye Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 yang bertempat di Aula Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Subulussalam.

Kegiatan sosialisasi tersebut turut hadir :
a. Walikota Subulussalam;
b. Ketua DPRK Subulussalam;
c. Dandim 0118/Subulussalam yang diwakili;
d. Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam yang diwakili;
e. Komisoner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Subulussalam;
f. Ketua Bawaslu Kota Subulussalam;
g. Para Camat di Kota Subulussalam;
h. Kepala Kesbangpol dan Linmas Kota Subulussalam;
i. Kepala Disdukcapil Kota Subulussalam;
j. Pimpinan/Pengurus Partai Politik di Kota Subulussalam (dari 24 partai hanya 9 yang hadir);

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Subulussalam dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah berhadir pada kegiatan ini. Terkait pembukaan rekening dana kampanye untuk pemilu 2024 di buka di Bank Aceh sesuai dengan kesepakatan Pimpinan partai dengan KIP Aceh di Banda Aceh. Nantinya Bank Aceh akan menunjuk petugas khusus, sehingga tidak ada antri lagi. Pimpinan partai politik cukup membawa formulir dan SK penetapan, identitas ketua, sekretaris dan bendahara dan dokumen lainnya yang berkaitan dengan pembukaan rekening.

Komisoner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Subulussalam Bapak Arman Bako pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pada beberapa bulan yang lalu di hotel harmes KIP Kota Subulussalam pernah mensosialisasikan juga bahwa dapil di Subulussalam masih seperti dapil yang lama, yaitu Dapil 1 Kec. Simpang Kiri, Dapil 2 Kec. Penanggalan, Dapil 3 Kec. Rundeng dan Kec. Longkip, dan Dapil 4 Kec. Sultan Daulat. Pada tahun 2024 ini, pembagian kursi dapil yaitu dapil 1 sebanyak 8 Kursi, dapil 2, dapil 3 dan dapil 4 masing-masing sebanyak 4 kursi. Selanjutnya dirinya menyampaikan materi sosialisasi sebagai berikut :
a. Tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024;
b. Nomor urut Partai Politik peserta Pemili tahun 2024;
c. Dasar Hukum Penataan DAPIL dan Alokasi Kursi Pemilu 2024;
d. Alur Penetapan Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota;
e. Penyusunan dan Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota;
f. Ketentuan Penyusunan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota
g. Jumlah Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota;
h. Metode Penyusunan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota.


Walikota Subulussalam dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kinerja KIP Kota Subulussalam dalam rangka mensukseskan pemilu 2024 mendatang. Tahun 2024 adalah momen politik yang sangat penting, karena kita akan melaksanan pemilihan serentak, baik pemilihan Presiden, Gubernur, Bupati, Walikota, DPR RI maupun DPRA/DPRK. Walikota berharap agar upaya yang dilakukan oleh KIP kota Subulussalam khususnya melalui program sosialisasi ini dapat menguatkan kesediaan dan kesiapan kita untuk memulai proses demokrasi pada pemilu 2024 mendatang. Dirinya meminta agar seluruh lapisan masyarakat dapat menjaga semangat dan menjaga ketertiban serta sinergitas antar lembaga menjelang pemilu mendatang. Beliau juga meyakini bahwa KIP Kota Subulussalam dapat menjalankan tugasnya dengan baik dalam mensukseskan pemilu 2024, namun tugas ini bukan hanya menjadi tugas KIP dan Panwaslih semata namun mejadi tugas segenap kita semua, baik dari TNI, Polri, Parpol dan masyarakat secara umum.

Informasi Publik

Polling

Data Buronan

Peta

ls-img
Livechat Kejaksaan
×