KEJARI SUBULUSSALAM GELAR SOSIALISASI JAKSA GARDA DESA UNTUK PERKUAT PEMAHAMAN HUKUM KEPALA DESA DI RUNDENG

news-img

Subulussalam - Kamis, 10 Juli 2025 Kejaksaan Negeri Subulussalam melalui Seksi Intelijen menggelar kegiatan penerangan hukum bertajuk "Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa" pada Kamis, 10 Juli 2025. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Camat Rundeng dan diikuti oleh para Kepala Desa serta Bendahara Desa se-Kecamatan Rundeng.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Subulussalam, Delfiandi, S.H., yang juga bertindak sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, Delfiandi, S.H., menjelaskan dasar hukum pelaksanaan program Jaksa Garda Desa serta fungsi strategisnya dalam membantu pemerintah desa menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari penyimpangan, khususnya dalam pengelolaan dana desa.
"Program ini bertujuan memberikan pendampingan hukum sekaligus deteksi dini terhadap potensi permasalahan hukum yang bisa muncul di tingkat desa. Melalui sinergi ini, diharapkan kepala desa dapat mengambil kebijakan secara tepat dan sesuai aturan," ungkap Delfiandi.

Camat Rundeng, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Subulussalam atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia berharap para kepala desa dapat memanfaatkan materi yang disampaikan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dana desa secara efektif, efisien, dan taat hukum.

Sesi diskusi berlangsung aktif dengan berbagai pertanyaan dari para kepala desa seputar permasalahan dan tantangan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Antusiasme peserta mencerminkan tingginya kesadaran terhadap pentingnya kepatuhan hukum di tingkat desa.

Menutup kegiatan, sebagai bentuk apresiasi dan kenang-kenangan, Kepala Seksi Intelijen Kejari Subulussalam menyerahkan plakat kepada Camat Rundeng. Momen tersebut menjadi simbol sinergi dan kolaborasi antara Kejaksaan dan Pemerintah Kecamatan dalam mendukung program pencegahan hukum di tingkat desa.

Kegiatan selesai sekira pukul 12.00 WIB dengan tertib dan lancar. Sosialisasi ini menjadi langkah nyata Kejaksaan dalam mendukung pembangunan desa berbasis hukum dan akuntabilitas.

Informasi Publik

Polling

Data Buronan

Peta

ls-img
Livechat Kejaksaan
×